Klaster Perkantoran: 40 ASN di Murung Raya Terkonfirmasi Positif Corona

Konten Media Partner
21 Oktober 2020 11:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Satgas COVID-19: 2.252 ASN di Murung Raya Sudah Jalani Swab Massal

Kegiatan Swab massal dilingkungan ASN beberapa waktu lalu di Murung Raya.
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan Swab massal dilingkungan ASN beberapa waktu lalu di Murung Raya.
ADVERTISEMENT
-InfoPBUN, MURUNG RAYA Kasus positif Corona pada klaster perkantoran sudah cukup mengkhwatirkan. Di Murung Raya, Kalimantan Tengah terdapat 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Corona dari 2.252 ASN yang dilakukan swab massal beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Ya beberapa waktu lalu kita lakukan Swab untuk ribuan ASN dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dan hasilnya 40 orang yang positif," ujar Wakil Ketua Umum COVID-19 Murung Raya, Rejekinoor, Rabu (21/10).
Menurut Rejekinoor, puluhan orang yang terkonfirmasi positif tersebut memang tidak mencapai 1 persen dari total yang dilakukan Swab massal. Akan tetapi hal ini tetap menjadi perhatian serius.
“Jika dihitung memang lebih banyak yang negatif, tetapi kita harus serius dan berkomitmen untuk memutus rantai penyebaran ini pada klaster perkantoran di Pemkab Mura," ujarnya.
Berkaitan dengan banyaknya ASN yang terkonfirmasi positif Corona, pihak Pemkab Mura sudah mengeluarkan surat edaran nomor: 060/150/ORG tentang pengaturan sistem masuk kerja.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah keluarkan instruksi untuk lakukan penyemprotan disinfektan disetiap instansi secara masif dan juga mengatur jam masuk kerja secara bergantian," tegasnya.
Selain itu, dalam kurun waktu dua minggu kedepan para jajaran eselon dan ASN lainnya untuk tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas sebagai salah satu langkah preventif penularan wabah Corona.
“Kita doakan semoga para ASN yang saat terkonfirmasi positif Corona bisa cepat sembuh dan dapat kembali melakukan pelayanan publik," demikian Rejekinnor.