news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Kotim, Kalteng, Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
14 April 2021 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku pencurian sarang burung walet saat ditangkap dan berada di dalam mobil.
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku pencurian sarang burung walet saat ditangkap dan berada di dalam mobil.
ADVERTISEMENT
SAMPIT-Langkah enam tersangka kasus pencurian sarang burung walet akhirnya terhenti. Kawanan maling yang merupakan residivis kasus serupa juga tersebut ada yang dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat melakukan penangkapan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin menjelaskan bahwa kasus pencurian tersebut berawal ketika ke-6 tersangka melakukan pencurian sarang burung walet milik Ikhsan Adi Pratama di Mentawa Baru Ketapan, Sampit.
"Para pelaku bernama Andi Askomar, Yadi, Sanio, Rusman, Catur Prasetyo dan Iwan. Dalam mencuri, mereka saling berbagi peran. Ada yang menjebol dinding gedung walet hingga menakut-nakuti korban jika ketahuan," ujar Kapolres, Rabu (14/4).
Saat mencuri, aksi mereka tepergok korban. Kelima pelaku kabur, sedangkan pelaku bernama Andi Askomar ditangkap oleh korban.
"Setelah salah satu pelaku ditangkap dan diserahkan ke kami akhirnya dengan cepat kami melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku lainnya. Ada yang ditangkap di Palangka Raya dan Kotim. Mereka ada yang berasal dari Kotim, kalbat, Lombok dan Palangka Raya," ujar Jakin
ADVERTISEMENT
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, para pelaku merupakan residivis kasus serupa. Mereka pernah dipenjara karena mencuri sarang burung walet.
"Mereka ini rupanya baru keluar dari penjara karena kasus yang sama," terangnya.
Saat ini para tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotim dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.