Konsumsi Sabu Agar Kuat Main Game dan Begadang, Remaja Kalteng Diringkus Polisi

Konten Media Partner
5 Maret 2020 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
D saat diringkus polisi Polresta Palangka Raya.
zoom-in-whitePerbesar
D saat diringkus polisi Polresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA – Kecanduan akan game membuat para peminatnya rela untuk melakukan apa saja termasuk menggunakan narkoba supaya bisa bertahan lama dalam bermain game.
ADVERTISEMENT
Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah seorang pecandu game berinisial D (19) diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya lantaran menggunakan obat terlarang atau narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (05/03).
Warga Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu diamankan di sebuah rumah kontrak yang didiaminya di jalan Tingang Kota Palangka Raya.
Penggunaan obat terlarang tersebut menurut D agar tidak mudah lelah dalam bermain game dan kuat begadang.
"Pakainya sudah hampir 8 bulan lalu dan belinya dari salah seorang di wilayah Puntun," terang D.
Sementara itu Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kabag Ops Hemat Siburian menerangkan saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut.