Korupsi BLT bagi Warga Terdampak Corona, Kades di Kapuas Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 18:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Kapuas, Kalimantan Tengah. (FOTO: Humas Polda Kalteng)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat dihadirkan dalam press rilis di Mapolres Kapuas, Kalimantan Tengah. (FOTO: Humas Polda Kalteng)
ADVERTISEMENT
KAPUAS-Korupsi di tengah pandemi corona sungguh keterlaluan. Apa lagi dana yang dikorupsi itu diperuntukkan bagi warga yang terdampak corona atau COVID-19. Setelah beberapa waktu lalu Mensos Juliari Batu Bara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengembat bantuan sosial, korupsi dana untuk warga terdampak pandemi ternyata terjadi juga di Bumi Tambun Bungai atau Kalimantan Tengah. Kali ini di Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
ADVERTISEMENT
Dalam kejahatan itu, kepala Desa Pantai inisial WJ ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu karena WJ tega mengambil uang dana desa yang sebenarnya untuk BLT tetapi untuk dirinya sendiri. Kerugian negara mencapai 7 ratus juta rupiah lebih.
"Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 791.074.500,00, yang dikorupsi oleh pelaku dari dana Desa T.A. 2020. Dana itu sebenarnya dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang kena dampak corona," ujar Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebety, Senin (2/8).
"Selain itu, ada proyek fisik yang dianggarkan tetapi tidak dikerjakan," tambah Kapolres.
Manang menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi terkait dana desa untuk BLT.
"Dalam kasus ini pelaku kita jerat pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang dirubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," tambah Kapolres.
ADVERTISEMENT
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan. Pihak kepolisian akan terus mendalami terkait modus dan penggunaan uang hasil korupsi oleh pelaku.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kapuas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutur Manang.