KPU Kobar Masih Belum Tentukan Tempat Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Konten Media Partner
20 April 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno terbuka di PPK Arut Selatan beberapa waktu lalu. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno terbuka di PPK Arut Selatan beberapa waktu lalu. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih belum menentukan tempat untuk rekapitulasi surat suara dari 6 Kecamatan di Kabupaten Kobar.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua KPU Kobar Chaidir, rekapitulasi tingkat Kabupaten akan dilakukan mulai 20 April hingga 8 Mei 2019, namun hingga saat ini pihaknya masih fokus pada rekapitulasi tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). "Untuk Kecamatan yang baru selesai melaksanakan rekapitulasi baru Kecamatan Arut Utara, sedangkan 5 Kecamatan lain masih berjalan," ujar Chaidir, Sabtu (20/4) kepada InfoPBUN.
Ditambahkannya, usai melakukan rekapitulasi dari KPPS ke PPK tersebut, semua logistik hasil pemungutan dan perhitungan surat suara di Kecamatan Arut Utara akan dikirimkan Sabtu (20/4) sore. (Setelah selesai, nantinya logistik tingkat Kecamatan akan di simpan sementara di Kantor KPU, sambil menunggu 5 PPK yang lain selesai melakukan rekapitulasi," tandasnya.
Chaidir menerangkan, untuk lokasi rekapitulasi tingkat Kabupaten nantinya ada dua rekomendasi tempat di Pangkalan Bun, yakni di Aula Kantor Bappeda Kobar dan Aula Kantor Bupati Kobar. "Yang kami perlukan nanti tempat yang luas dan cukup, antara Aula Bappeda atau Aula Kantor Bupati," pungkasnya. (Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT