KPU Kobar Upayakan Perubahan Dapil, Warga Arut Utara Didorong Maju Pileg 2024

Konten Media Partner
5 November 2021 11:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah usai mengikuti rapat paripurna belum lama ini. Foto: iST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah usai mengikuti rapat paripurna belum lama ini. Foto: iST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sudah lebih dari satu dekade terakhir, belum ada warga maupun tokoh yang berasal dari Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat (Kobar), yang duduk di kursi legislatif.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kobar, Chaidir menyatakan minimnya keterwakilan masyarakat Aruta dinilai akibat kalah bersaing dengan perwakilan dari 2 kecamatan lainnya.
"Untuk dapil 3 padahal ada 9 kursi, bisa jadi mereka kalah bersaing dengan tokoh-tokoh dari Kecamatan Lada dan Kecamatan Pangkalan Banteng," ungkap Chaidir.
Ia melanjutkan, agar keterwakilan ini bisa terpenuhi, pihaknya berencana akan melakukan perubahan komposisi dapil. Perubahan tersebut disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Karena jumlah warganya sedikit, nanti bisa kita gabungkan dengan salah satu kecamatan. Selama jumlah DPT tercukupi itu bisa dilakukan. Kami mendorong warga Aruta berani mencalonkan diri," terang dia.
Chaidir menambahkan, perubahan komposisi itu juga bisa dilakukan apabila terjadi penambahan kursi legislatif. Dari yang semula 30 menjadi 35 kursi. Potensi ini seharusnya dimaksimalkan oleh pemerintah daerah setempat.
ADVERTISEMENT
"Secara riil jumlah penduduk kita lebih dari 400 ribu jiwa. Ini seharusnya sudah bisa 35 kursi, tinggal pemerintah daerah maupun DPRD mendorong," imbuhnya.