KPU Mulai Rekapitulasi Hasil Pemungutan Surat Suara di Tiga Kecamatan

Konten Media Partner
19 April 2019 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat TNI-Polri mengawal proses rekapitulasi di aula Kecamatan Kumai. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Aparat TNI-Polri mengawal proses rekapitulasi di aula Kecamatan Kumai. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memulai proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019 di tiga Kecamatan, Jumat (19/4). Rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Arut Utara telah melaksanakan lebih dulu Kamis (18/4) kemarin.
ADVERTISEMENT
Proses rekapitulasi tersebut telah mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI. Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS bersama Ketua KPU Kobar Chaidir juga turut melakukan pemantauan jalannya perhitungan surat suara di tingkat PPK.
"Khusus di Kecamatan Kumai, rekapitulasi sudah berlangsung sejak Jumat pagi, perhitungan hanya bisa dilakukan tiga Desa per hari, sedangkan jumlah Desa/Kelurahan di Kecamatan Kumai berjumlah 18," ujar Chaidir.
Chaidir meneruskan, saat ini baru ada tiga Desa yang telah melaksanakan rekapitulasi di tingkat PPK, yakni Desa Sekonyer, Sungai Bedaun, dan Desa Teluk Bogam. "Jika melihat di lapangan, maksimal PPS hanya mampu melaksanakan perhitungan tiga Desa saja per hari, itupun prosesnya sampai malam," ungkapnya.
Menurut Chaidir, proses rekapitulasi KPU diberikan wakti maksimal 10 hari untuk perhitungan secara keseluruhan. "Maka diperlukan setidaknya minimal 6 hari untuk perhitungan sampai malam, menyelesaikan khusus di Kecamatan Kumai saja," tuturnya..
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk Kecamatan yang telah memulai proses perhitungan pada hari Jumat sudah ada tiga dari enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar. "Sisanya Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kotawaringin Lama, dan Kecamatan Pangkalan Banteng akan dimulai besok Sabtu (20/4)," pungkasnya. (Joko Hardyono)