Lakukan Pencurian Kelapa Sawit, Pria di Kalimantan Tengah Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
18 Oktober 2020 20:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Buah sawit hasil pencurian pelaku saat hendak dijual kepengepul. 
InfoPBUN, KUALA PEMBUANG - Seorang pria asal Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) diamankan oleh polisi karena melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT. Kerry Sawit Indonesia, Sabtu (17/10).
ADVERTISEMENT
Pria berinisial H(33) tersebut melakukan pencurian pada menjelang tengah malam dengan menggunakan dodos, egrek dan angkong serta beberapa peralatan lainnya layaknya orang memanen buah kelapa sawit.
“Pencurian itu terjadi sekitar pukul 23.30WIB. Pelaku membawa beberapa alat yang sering digunakan oleh orang untuk memanen buah sawit," ujar Kapolsek Danau Sembuluh, Ipda Dwi Tri Yanto, Minggu (18/10).
Usai memanen kelapa sawit milik Perusahaan, pelaku berencana akan menjual ke pengepul agar bisa mendapatkan uang. Akan tetapi langkahnya terhenti ketika ditangkap oleh petugas keamanan milik Perusahaan setempat.
"Tujuannya mencuri sawit yakni memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta," ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus akan terus menjadi perhatian untuk mencegah terjadinya kasus pencurian sawit agar tidak marak terjadi.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tindak tegas agar kasus serupa tidak marak terjadi lagi di Seruyan," tegasnya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Danau Sembuluh untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, pihak keamanan juga akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap dalangnya.