Lama Menduda, Penderita Stroke di Sampit Cabuli Keponakannya

Konten Media Partner
7 Januari 2021 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pelaku Pernah Mencabuli Kakak Korban

Pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri saat di Mapolres Kotim.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri saat di Mapolres Kotim.
ADVERTISEMENT
SAMPIT-Seorang pria berusia 46 tahun yang sudah 20 tahun menduda nekat mencabuli keponakannya yang masih berusia 9 tahun.
ADVERTISEMENT
“Ya betul, kejadiannya pada Rabu 6 Januari 2021 sekitar pukul 12.00WIB,” ujar Kapolres Kotim, Abdoel Harris Jakin, Kamis (7/1).
Kejahatan seksual yang dilakukan oleh pria yang menderita stroke tersebut berawal ketika korban sedang bermain di dekat rumah pelaku. Karena kehausan, korban akhirnya masuk ke dalam rumah pelaku untuk meminta air minum.
“Pas korban selesai minum air dan kembali bermain, pelaku menarik korban lalu melampiaskan hawa nafsunya,” ujar Kapolres.
Ketika sedang menjalankan aksi bejatnya, pelaku dipergoki oleh kakak korban. Saat itu, korban langsung dibawa pulang oleh ke rumahnya dan melaporkan kepada orang tua.
“Merasa tidak terima, keluarga korban langsung melaporkan ke kami. Dan pelaku langsung kami tangkap,” ujar Abdoel.
ADVERTISEMENT
"Untuk korban sudah divisum," tambah Jakin.
Usai diamankan oleh polisi, pelaku mengakui perbuatan asusila terhadap keponakannya tersebut dilakukan lantaran tidak bisa menahan nafsu dan lama hidup menduda.
"Dari pengakuannya, tersangka nekat menyodomi korban karena sudah sekitar 20 tahun menduda. Sejak tahun 2001 lalu, pelaku sudah pisah dengan istrinya,” terang Jakin.