Larang Istri Main Judi, Pria di Kalteng Dikeroyok Para Penjudi

Konten Media Partner
12 Januari 2022 20:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua penjudi yang keroyok korban bernama Erwin usai ditangkap polisi. (FOTO: Dokumen Polisi).
zoom-in-whitePerbesar
Dua penjudi yang keroyok korban bernama Erwin usai ditangkap polisi. (FOTO: Dokumen Polisi).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Niat melarang istri untuk berhenti judi, seorang pria di Palangka Raya, Kalimantan Tengah Justru dikeroyok oleh dua pelaku yang adalah teman judi istrinya.
ADVERTISEMENT
Pria bernama Erwin (41) itu akhirnya babak belur dikeroyok oleh para pelaku yang tak terima korban melarang mereka berjudi. Para pelaku diketahui bernama Basri dan Supianor.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan awalnya korban menegur istrinya agar tidak ikut bermain judi bersama para pelaku.
“Saat korban melarang, eh tiba-tiba pelaku bernama Basri membangunkan istri korban agar ikut bermain dalam perjudian kartu remi,” ujar Gultom, Selasa (11/1)
Istri korban pun menuruti permintaan pelaku. Beberapa saat kemudian, korban keluar kamar lalu mengobrak-abrik kartu remi yang dijadikan mereka berjudi.
Merasa tidak terima dengan perlakuan korban, para pelaku akhirnya melayangkan pukulan ke korban dengan menggunakan tangan dan benda tumpul.
ADVERTISEMENT
“Korban dipukul dibagian dada dan mata bagian kanan oleh pelaku yang satu. Sedangkan oleh pelaku kedua, korban dipukul dengan menggunakan balok kayu hingga mengakibatkan tangan bagian kanan mengalami luka sobek dan patah tulang,” terang Gultom.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Palangka Raya.
Mendengar adanya laporan itu, polisi akhirnya bergerak cepat mendatangi lokasi. Para pelaku berhasil ditangkap di Lapangan Golf Isen Mulang, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.
“Para pelaku sudah kita serahkan ke penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.