news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mabuk Miras dan Bawa Sajam, Seorang Pria di Palangka Raya Diamankan Polisi

Konten Media Partner
6 Juni 2021 20:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Ditsamapta Polda Kalteng saat mengamankan salah seorang pria yang sedang mabuk dan membawa senjata tajam.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Ditsamapta Polda Kalteng saat mengamankan salah seorang pria yang sedang mabuk dan membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu pria mabuk dan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik tanpa ijin dari aparat berwenang, Minggu (6/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
ADVERTISEMENT
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan penangkapan ini bermula saat Tim Patroli Raimas Ditsamapta melintas di Jalan kalimantan Kota Palangka Raya dan melihat ada satu pemuda yang mencurigakan.
"Setelah kita lakukan pengecekan ternyata dia sedang dalam keadaan mabuk dan membawa Sajam. Kondisi mabuk dan membawa Sajam ini sangat berbahaya karena rentan melakukan kekerasan kepada orang lain," terang Timbul.
Pelaku berinisial ES (51) yang sehari hari bekerja sebagai penjaga malam mengaku membawa Sajam berjenis badik untuk keamanan diri saat beraktifitas di luar rumah dan juga saat bekerja menjaga pos ronda.
"Perlu saya sampaikan disini, bahwa setiap orang tidak boleh membawa senjata tajam tanpa ijin dari aparat berwenang, karena sangat rentan digunakan untuk hal-hal yang negatif. Apalagi membawa Sajam dalam kondisi mabuk," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.