Mahasiswa UPR Bentang Spanduk Tolak Kenaikan Iuran BPJS

Konten Media Partner
17 November 2019 22:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Belasan mahasiswa Universitas Palangka Raya gelar aksi tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Minggu 17 November 2019.(Foto:Arnoldus)
zoom-in-whitePerbesar
Belasan mahasiswa Universitas Palangka Raya gelar aksi tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Minggu 17 November 2019.(Foto:Arnoldus)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Kenaikan iuran BPJS kesehatan tengah menjadi polemik baru ditanah air belakangan ini. Meski tidak semasif aksi protes tolak pengesahan rancangan undang-undang KPK, kenaikan iuran jaminan sosial kesehatan tersebut mendapat protes dari berbagai pihak, tidak terkecuali mahasiswa Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 17 November 2019.
ADVERTISEMENT
Ditengah masyarakat Kota Palangka Raya menikmati liburan, belasan mahasiswa UPR turun ke jalan membentangkan sejumlah spanduk dan poster dengan beragam tulisan. Isinya tentang penolakan kenaikan iuran BPJS kesehatan.
Belasan mahasiswa UPR yang dipelopori oleh Badan Belasan mahasiswa melakukan aksi pembentangan sepanduk dan poster dalam rangka penolakan kenaikan iuran BPJS pada acara car free day.
"Kami sangat menyayangkan adanya kebijakan pemerintah terkait kenaikan seratus persen iuran BPJS bagi masyarakat," ujar Presiden Mahasiswa BEM Universitas Palangka Raya, Karuna Mardiansyah, Minggu, 17 November 2019.
"Kenaikan premi atau iuran hingga lebih dari 100 persen yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019 lalu, ditakutkan kedepannya akan berdampak buruk bagi kehidupan ekonomi masyarakat," tambah Karuna.
ADVERTISEMENT
Adanya beban iuran yang semakin memberatkan para peserta BPJS Kesehatan bukan tidak mungkin akan menimbulkan persoalan tunggakan yang masif terjadi.
"Kalau naik, ekonomi tidak sanggup maka otomatis menunggaklah," ujarnya.
Selain menimbulkan persoalan tunggakan BPJS kesehatan yang bertambah, bukan tidak mungkin juga banyak peserta yang selama ini berada pada kelas I dan II di BPJS bisa turun ke kelas III.
"Yang kelas III nanti turunnya kemana. Bisa saja nanti berhenti atau tidak melanjutkan program BPJS. Ini bisa menjadi persoalan baru lagi," tegasnya.
Menurutnnya kenaikan iuran BPJS kesehatan setidaknya harus dipikirkan tentang nasib masyarakat kecil yang kehidupan ekonominya terseok-seok.
"Kalau yang kelas III disubsidi mungkin masih bisa ditolerir. Tetapi kalau tidak disubsidi, maka pemerintah harus bisa mengambil kebijakan dengan alternatif lain," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pantauan awak media, kegiatan pembentangan spanduk dan poster yang dilakukan oleh belasan mahasiswa UPR tersebut berjalan aman dan damai.