Masyarakat Kini Bisa Melapor Melalui Aplikasi e-LAPOR

Konten Media Partner
20 Februari 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Kobar Nurhidayah memimpin rapat aplikasi e-LAPOR. (Foto: Prokom Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Kobar Nurhidayah memimpin rapat aplikasi e-LAPOR. (Foto: Prokom Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terus mendorong upaya memberikan layanan terbaik kepada masyakarat.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan hal ini, Pemkab Kobar membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengambil peran melalui berbagai aspirasi, masukan maupun kritiknya. Saat ini Pemkab Kobar mengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi Elektronik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( e-LAPOR).
Sebagai bagian dari memaksimalkan pengelolaan sistem ini, Pemkab Kobar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) menggelar rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Nurhidayah. Rapat yang digelar di ruang rapat setda pada Selasa (18/2) ini juga diikuti Sekretaris Daerah dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kobar.
Aplikasi e-LAPOR adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui kanal pengaduan yaitu website http://lapornurani.lapor.go.id/.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Suyanto, mengatakan melalui aplikasi e-LAPOR, masyarakat dapat melaporkan hal-hal yang ditemui di lapangan. "Ini bagian dari percepatan dari pelayanan, dimana orang bisa menyampaikan kapan saja dimana saja menyangkut pelayanan publik, dan diharapkan pemerintah daerah juga lebih cepat dalam memberikan respon dan penanganan," ujar Suyanto.
Aplikasi e-LAPOR ini merupakan sebuah inovasi keterbukaan informasi yang menuntut untuk lebih tanggap, oleh sebab itu masing-masing SKPD harus ada petugas yang menangani E-Lapor. "Petugas tersebut tidak hanya menginput, namun juga memberikan masukan kepada pimpinan terkait laporan dari masyarakat," tandas Suyanto.
Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan, jika aplikasi ini berperan juga sebagai bahan evaluasi sekaligus media menyerap aspirasi dari masyarakat agar pelayanan semakin baik. "Saya berharap melalui berbagai aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi ini, pelayanan kita kepada masyarakat juga menjadi lebih baik lagi," kata Nurhidayah.
ADVERTISEMENT
Nurhidayah juga mengitruksikan agar ke depan juga dibuat rekapitulasi berbagai laporan yang masuk berikut proses tindak lanjut nya. "Hal ini sebagai bentuk transparansi di dalam kita menjalankan kegiatan pembangunan dan memberi pelayanan kepada masyarakat," lanjut Nurhidayah.
Nurhidayah juga memacu jajarannya untuk terus melakukan inovasi khususnya di dalam kegiatan pelayanan publik. Masyarakat bisa menyalurkan aspirasinya melalui http://lapornurani.lapor.go.id/