Menunggu Pergub, Pasar Baru Terlantar

Konten Media Partner
29 Mei 2019 22:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menunggu Pergub, Pasar Baru Terlantar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pasar Indra Sari, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang telah lama selesai dibangun, belum juga dioperasikan hingga saat ini, lantaran menunggu penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub).
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI Komisi VI Hamdhani melakukan peninjauan Pasar Indra Sari yang merupakan Pasar Tradisional Semi Modern, berlantai 2 dan memiliki eskalator bersama Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kobar Muhammad Yadi, Rabu (29/5).
Menurut Yadi, masih ada perlu penambahan sarana dan prasarana bangunan Pasar seperti halnya kanopi yang di pasang Pada bagian atas. Pasalnya apabila terjadi hujan, maka bias air hujan masuk ke dalam bangunan tersebut dan menyebabkan tergenangnya air di lantai bangunan.
"Ada kekuranga pekerjaan kanopi, itukan sering kalau hujan air masuk ke dalam, kadang-kadang bagian atas hingga bagian bawah itu tergenang air," ujar Yadi, Rabu (29/5).
Selain itu, belumnya beroperasi Pasar Indra Sari tersebut, jelas Yadi, dikarenakan pihaknya masih menunggu Pergub karena ada Perda pelayanan Pasar dan terkait perubahan tarif yang kini prosesnya sudah di tingkat Provinsi Kalteng. "Kalau Pergub sudah selesai kita sosialiasikan ke calon pedagang, setelah itu baru kita buka," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Yadi meneruskan, calon pedagang Pasar Indra Sari diprioritaskan kepada pedagang yang merupakan korban eks kebakaran Pasar Indra Sari. "Sementara belum ada kita buka pendaftaran, kita masih menunggu Pergub dan setelah selesai baru kita sosialisasikan ke calon pedagang dan baru bisa kita buka pendaftaran untuk pembagian lapak," pungkasnya. (Joko Hardyono)