Motif Pria di Palangka Raya Tusuk Tetangganya yang Hamil: Mau Curi Uang

Konten Media Partner
6 Juni 2021 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penusukan ibu hamil saat ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Palangka Raya.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penusukan ibu hamil saat ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Kasus penusukan terhadap seorang ibu hamil di Palangka Raya oleh seorang pemuda ternyata motifnya ingin mencuri uang korban. Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom, Minggu (6/6).
ADVERTISEMENT
"Motif penganiayaan terhadap Saibah oleh YM itu karena mau mencuri uang," ujar Todoan Gultom.
Menurut Gultom, atas motif itu, YM yang sedang mabuk masuk melalui dapur yang dihuni korban. Ia membawa pisau.
“Pelaku masuk melalui pintu dapur barak yang didiami korban, saat itu korban sedang tidur seorang diri karena suaminya pergi bekerja, kemudian tiba-tiba terkejut mendengar suara mencurigakan di bagian dapur,” jelas Gultom.
Ketika korban melihat pelaku membawa pisau, korban lagsung berteriak rampok, hingga pelaku panik dan menikam korban dengan 9 tusukan pisau.
“Karena korban berteriak, tetangga sekitar mendengar dan mendatangi barak korban, karena warga datang kemudian pelaku kabur melalui pintu dapur dan meloncat ke sungai dan masuk ke dalam hutan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pengembangan pun dikatakan, bahwa YM ini adalah benar pelaku yang juga melakukan penganiayaan di sebuah Apotek dan Klinik Bidan Anita di Pahandut Seberang pada 29 Mei lalu hingga mengakibatkan korbannya luka serius.
“Untuk tersangka ini akan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkasnya.