MUI Kalteng Mengimbau Warganya Tak Gelar Salat Jumat

Konten Media Partner
27 Maret 2020 7:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Himbauan dengan nomor 144/D-PP-MUI-kalteng/III/2020 tercatat dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020. Juga menindaklajuti surat edaran Gubernur Kalteng tentang status tanggap darurat di Kalteng
InfoPBUN,KOTAWARINGIN BARAT - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kalteng mengeluarkan imbauan agar umat muslim yang hari ini akan melaksanakan salat Jumat, untuk menggantinya dengan solat Zuhur di rumah.
ADVERTISEMENT
Imbauan tersebut dimaksudkan untuk memutus peredaran virus corona ( COVID-19) yang kian hari korbannya kian bertambah.Himbauan dengan nomor 144/D-PP-MUI-kalteng/III/2020 tercatat dikeluarkan pada tanggal 26 Maret 2020. Juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng tentang status tanggap darurat di Kalteng.
Himbauan dengan nomor 144/D-PP-MUI-kalteng/III/2020
Dalam himbauan MUI tersebut, masyarakat Kalteng yang mana hari Jumat mengadakan salat Jumat maka menggantikannya dengan melaksanakan Salat Zuhur di rumah masing-masing sementara waktu, sampai MUI mengeluarkan himbauan selanjutnya.
Selain itu masyarakat Kalteng khusunya muslim diminta untuk tidak melakukan aktivitas ibadah atau keagamaan yang mengumpulkan banyak massa, demi memutus penyebaran Covid -19. Masyarakat juga diminta untuk bersikap tenang namun tetap waspada, apa bila mengalami gejala seperti demam, pilek, gangguan pernapasan diharapkan langsung memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.
ADVERTISEMENT