Mukhtarudin: Pemerintah Perlu Perkuat Agenda Reformasi

Konten Media Partner
25 Mei 2022 10:17 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin serahkan dokumen pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: IST
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Mukhtarudin serahkan dokumen pemandangan umum Fraksi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Parlemen Senayan, Jakarta. Foto: IST
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, JAKARTA - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) berpandangan bahwa, pemerintah perlu terus melanjutkan dan memperkuat sejumlah agenda reformasi, guna mencapai target dan tujuan APBN 2023.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin dari Fraksi Golkar dalam sidang Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 24 Mei 2022 kemarin.
Mukhtarudin mengatakan, perlunya memperkuat agenda reformasi seperti reformasi struktural, reformasi birokrasi, dan yang tak kalah penting adalah reformasi perpajakan melalui implementasi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
"Jadi, sektor penerimaan yang kuat dan optimal merupakan tulang punggung dari APBN yang sehat dan berkelanjutan," kata Mukhtarudin, dalam rilisnya.
Dalam sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok - pokok kebijakan fiskal tahun anggaran 2023. Maka pandangan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Mukhtarudin, menyampaikan berbagai hal sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Pertama, dari sisi indikator ekonomi makro. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi optimisme Pemerintah mengusulkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2023 pada kisaran 5,3 hingga 5,9 persen. Pencapaian target ini akan sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global.
Jika penyelesaian konflik Rusia-Ukraina masih berlarut-larut, diperkirakan pertumbuhan ekonomi global masih akan melambat pada 2023, dan tentu faktor-faktor eksternal tersebut akan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Karena itu, Mukhtarudin menyampaikan fraksi partai Golkar mengharapkan penjelasan yang lebih rinci dari pemerintah, tentang langkah dan strategi untuk merealisasikan target tersebut.
Target inflasi tahun 2023 diusulkan pada kisaran 2 hingga 4 persen. Fraksi Partai Golkar menilai, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja keras yang luar biasa. Terlebih, apabila tren kenaikan harga komoditas pangan dan energi global masih terus berlangsung sebagai dampak perang Rusia-Ukraina.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, lanjut Mukhtarudin, Fraksi Partai Golkar menyambut baik tekad Pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi. Tekad tersebut harus diwujudkan dengan pengalokasian anggaran yang cermat, serta dibantu dengan kerja-kerja diplomasi yang intensif dalam panggung internasional.
Sebagai pemegang Presidensi G20 periode 2022, Indonesia memiliki kesempatan emas untuk berperan lebih dalam menurunkan tensi ketegangan geopolitik global.
Nilai tukar rupiah diproyeksi pada kisaran Rp14.300 hingga Rp14.800. Mengingat tingginya potensi pengetatan kebijakan moneter di sejumlah negara dan kawasan pada 2023 mendatang, target kurs rupiah tersebut terbilang terlampau optimistis.
Namun demikian, target tersebut tidaklah mustahil untuk dicapai apabila terjadi sinergi yang apik antara kebijakan fiskal dan moneter terutama dalam pengelolaan devisa dari windfall profit ekspor komoditas unggulan nasional.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dari sisi postur RAPBN 2023, pendapatan negara pada APBN 2023 ditargetkan dalam kisaran 11,19 persen sampai dengan 11,70 persenPDB, lebih moderat dari 2022 hingga sebesar 12,17 persen PDB. Kenaikan target pendapatan ini akan dioptimalkan melalui penerimaan perpajakan yang diantaranya dengan implementasi UU HPP, kemudian optimalisasi PNBP, serta hibah.
Fraksi Partai Golkar dapat memahami pentingnya implementasi UU HPP dalam rangka konsolidasi perpajakan dan peningkatan rasio perpajakan. Namun demikian, fraksi Golkar meminta Pemerintah untuk tetap memberikan insentif perpajakan yang terarah dan terukur, terutama yang berkorelasi langsung dengan daya beli masyarakat.
Hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi rumah tangga terutama pada masa pasca covid-19.
ADVERTISEMENT
Fraksi partai Golkar mengapresiasi langkah Pemerintah mengusulkan pagu indikatif belanja negara di kisaran 13,80 hingga 14,60 persen PDB. Pagu ini menegaskan komitmen Pemerintah untuk menjaga daya ekspansi APBN sebagai instrumen counter-cyclical menghadapi dampak-dampak pandemi dan resiko global kedepan.
Untuk itu, Fraksi partai Golkar berharap Pemerintah dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar yang berkelanjutan serta penguatan resiliensi masyarakat terhadap resiko ekonomi global.
Dari sisi pembiayaan, defisit APBN 2023 diusulkan sebesar 2,61 hingga 2,90 persen PDB, dibawah batas 3 persen PDB di kondisi normal. Maka fraksi Golkar menilai, besaran defisit tersebut sudah sangat sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003.
Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah dalam menyelenggarakan pengelolaan fiskal yang prudent dan akuntabel, di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan yang ada. Keseimbangan primer juga mengalami perbaikan dimana pada 2022 defisitnya ditargetkan menurun pada kisaran 0,46 hingga 0,65 persen PDB.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, pihaknya berharap Pemerintah memiliki langkah antisipasi resiko pengetatan moneter global namun tetap menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal.
"Berdasarkan beberapa pokok pikiran yang sudah kami sampaikan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas lebih lanjut," tutur Mukhtarudin.
Fraksi partai Golkar berharap agar pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2023, dapat dilaksanakan dengan lebih komprehensif antara DPR RI dan pemerintah dengan tetap mengedepankan prinsip politik anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. (Ana)