Nah Kam, 9 Remaja dan 1 Wanita Digerebek Satpol PP Saat Pesta Miras

Konten Media Partner
10 Maret 2019 21:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Danru III Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi saat menggerebek remaja yang pesta miras di kos-kosan (Foto: Satpol PP Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Danru III Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi saat menggerebek remaja yang pesta miras di kos-kosan (Foto: Satpol PP Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 9 remaja pria dan seorang teman wanitanya. Seluruhnya tertangkap tengah pesta minuman keras (miras) di kos-kosannya, Minggu (10/3).
ADVERTISEMENT
Aksi mereka diketahui saat ada laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi oknum masyarakat yang mengkonsumsi mirasdi kamar kos, di jalan Samari, Gang Makmur, RT.18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Saat digerebek sekitar pukul 00.15 WIB, anggota Satpol PP Kobar mendapati 9 remaja pria dan 1 remaja wanita sedang mabuk diduga pesta miras jenis arak. "Saat kami gerebek, mereka sedang pesta miras jenis arak putih," ujar Komandan Regu III Satpol PP Kobar Said Abdul Badawi, Minggu (10/3) kepada InfoPBUN.
Kemudian, lanjut Badawi, 10 remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta dilakukan pemanggilan orang tua masing-masing. "Kegiatan kita ini sebagai operasi yustisi penegakan Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol di Kobar," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti miras terdiri dari 2 botol berisikan 300 ml dan 50 ml, 2 gelas plastik minuman teh dan 1 gelas kaca untuk miras. "Usia mereka rata-rata kisaran 15 hingga 24 tahun semuanya warga Pangkalan Bun, untuk wanitanya berinisial TR usia 16 tahun," pungkasnya. (Joko Hardyono)