Niat Bakar Lahan, Bangunan Walet Milik Pelaku Ikut Terbakar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin inilah hal yang sangat tepat untuk menggambarkan peristiwa yang dialami oleh seorang wanita paruh baya berinisial AR (57) warga Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, AR (57) diciduk oleh anggota Polsek Kumai lantaran melakukan pembakaran lahan pada Rabu sore (25/9). Namun pada keesokan harinya, Kamis (26/9) pukul 12.30 WIB api membesar dan tidak bisa dikendalikan hingga merembet ke bangunan walet yang berada dekat dengan lokasi, dan menyebabkan bangunan tersebut ikut terbakar habis.
"Awalnya tersangka berniat membakar tumpukan semak, namun lupa untuk memadamkan api. Hingga keesokan harinya api ditemukan sudah membesar hingga mengenai bangunan walet dan ikut terbakar. Dan luas areal lahan yang mengalami kebakaran diperkirakan berjumlah sekitar 4 hektar," ujar Kapolsek Kumai Iptu Ancas, Jumat (27/9).
Ancas meneruskan, saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamanakan Polsek Kumai guna pemeriksaan lebih lanjut. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 200 juta.
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat Pasal 188 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (Joko Hardyono)