news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oknum Anggota Satpol PP Kobar Disebut Lakukan Pungli Terhadap Pengedar Miras

Konten Media Partner
14 Juli 2022 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Satpol PP. Foto:IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Satpol PP. Foto:IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Sejumlah oknum anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) disebut-sebut melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah seorang pengedar minuman keras (miras) berinisial T di Jalan Delima Pangkalan Bun.
ADVERTISEMENT
"Pangkalan Bun tak selebar daun kelor. Telah terjadi 86 oleh oknum penegak perda kepada 1 orang penjual miras di Jalan Delima. Barang bukti (BB) 1 dus anggur merah dan 5 dus bir putih, gimana nih pimpinan," tulis Mustawan Lutfi di laman Facebooknya, Rabu (13/7/2022).
Saat dikonfirmasi InfoPBUN, Kamis (14/7), Mustawan Lutfi yang kini menjabat Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kobar itu mengaku mendapat informasi langsung dari korban pungli T.
"Korban penjual miras di Jalan Delima atas nama Pak T. Barang bukti dan orangnya dibawa ke kantor Satpol PP. Selanjutnya 86 di kantor Satpol PP dengan sejumlah uang. Plus si penjual dimintai tiap bulan Rp 500 ribu untuk tetap berjualan. Oknumnya (petugas, red) beberapa orang," kata dia.
ADVERTISEMENT
Mustawan Lutfi melanjutkan, pungli maupun peredaran miras tersebut dinilai telah menciderai dan melanggar aturan yang sudah disahkan oleh pemerintah daerah.
"Pelecehan supremasi hukum penegakan Perda Pasal 2 Jo Pasal 6 Ayat 1 Perda nomor 13 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol," lanjut dia.
Menyikapi persoalan ini Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni membantah anggotanya telah melakukan pungli. Dia menyatakan bahwa informasi itu tidak benar dan fitnah terhadap satuan yang dipimpinnya.
"Sudah saya cek dan tanya kepada anggota bahwa itu tidak benar apalagi sampai meminta 500 ribu. Mustawan ini dulunya kan Kabid penegakan Perda Satpol PP, mungkin dia sakit hati karena saya laporkan dia ke sekda. Zaman dia penjual miras T ini aman-aman saja," tutur Majerum Purni via telepon.
ADVERTISEMENT
Majerum meneruskan bahwa anggotanya telah menjalankan tugas dengan baik dengan menangkap dan memproses setiap penjual miras yang terjaring razia.
"Setiap ada informasi peredaran miras akan kita tindak lanjuti. Saya tegaskan sekali lagi tidak benar informasi yang disampaikan Lutfi. Waktu dia menjabat bahkan lebih parah," tukas Majerum.