Oknum Polisi di Kalteng Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Konten Media Partner
18 November 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum polisi Polda Kalteng, BS saat digrebek di rumah oknum TNI di jalan Samudin Aman, Senin 11 November 2019.
zoom-in-whitePerbesar
Oknum polisi Polda Kalteng, BS saat digrebek di rumah oknum TNI di jalan Samudin Aman, Senin 11 November 2019.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA- Oknum polisi Polda Kalimantan Tengah berinisial BS ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin, (18/11/2019).
ADVERTISEMENT
Polisi berpangkat Brigadir dan bertugas di SPN Tjilik Riwut Kalimantan Tengah tersebut diduga menggunakan narkotika di rumah salah satu oknum TNI di Jalan Samudin Aman IV, Kota Palangka Raya, Senin, (11/11/2019).
"Ada anggota yang gunakan narkotika bersama tersangka IW dan beberapa temannya yang masih terus dikejar," ujar Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin (18/11/2019).
Sebelumnya, saat BS digerebek beberapa waktu lalu, ia sempat berbohong kepada petugas kepolisian.
"Kamu pakai narkoba atau tidak," tanya Kasat Narkoba, AKP Yonals Nata di TKP.
"Siap, saya hanya minum saja. Saya tidak pakai narkoba," jawab BS.
"Jujur saja, bagaimana kalau saya tes urine," tanya Yonals.
"Siap saya hanya minum saja," jawabnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Dwi menyebut narkoba tersebut didapatkan dari seorang tersangka bernama Heri.
"Barang haram tersebut didapat dari tersangka Heri yang berdomisili di Jalan Jawa, Pahandut, Kota Palangka Raya," ujarnya.
Oknum Anggota Polisi Polda Kalteng, BS saat dihadirkan dalam rilis bersama kedelapan tersangka narkotika lainnya, Senin 18 November 2019.
Menurut Dwi, proses hukum pidana terhadap BS akan tetap berlanjut. Sedangkan untuk sanksi etik dari institusi kepolisian masih terus dikembangkan dan akan diproses oleh pihak berwenang.
"Untuk pidana ya kita proses terus. Sedangkan berkaitan dengan status keanggotan polrinya nanti diproses secara berbeda. Tentunya itu melanggar kode etik," jelas Dwi.
Kapolresta menegaskan, jika ada anggota polisi yang terlibat narkotika, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak dengan tegas. Hal ini sudah disampaikan oleh Kapolri maupun Kapolda Kalteng.
"Kalau ada oknum petugas yang terlibat narkoba kita akan tindak tegas tanpa pandang bulu," tegasnya.
ADVERTISEMENT