Pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Jalani Tes Urine

Konten Media Partner
15 Oktober 2020 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana menjalani tes urine. Dok. Kejari Kobar
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana menjalani tes urine. Dok. Kejari Kobar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Demi mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di instansinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya, Kamis (15/10) di Kantor Kejari Kobar.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 52 orang pegawai mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), para Kasi, para Jaksa, staf Tata Usaha, honorer hingga satpam Kejari Kobar diambil sampel urinenya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Dandeni Herdiana mengatakan, tes urine terhadap seluruh pegawai Kejari Kobar ini sebagai bentuk pelaksanaan dari instruksi Presiden yang diusulkan oleh Jaksa Agung dan juga Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
"Hal ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat," ujar Dandeni.
Dandeni menerangkan, tujuan tes urine ini untuk memastikan bahwa Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat bersih dari narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. "Ini sebagai bentuk kepada seluruh pegawai untuk terus waspada dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dandeni menegaskan, sesuai dengan SOP, sanksi bagi yang kedapatan dan terbukti positif narkoba bagi pegawai Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat akan ada sanksi internal bahkan hingga sanksi pidana.
"Hari ini kita melakukan tes urine dulu, nanti sore kita akan ketahui hasilnya, apakah positif ataupun negatif, diharapkan semua negatif," pungkasnya.