Pelaku Pembobolan Sebuah Cafe di Palangka Raya Dihakimi Warga

Konten Media Partner
12 Mei 2021 14:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maling saat dibawa oleh petugas Polresta Palangka Raya.
zoom-in-whitePerbesar
Maling saat dibawa oleh petugas Polresta Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pelaku pembobolan Cafe Nazwa di Jalan Yosudarso, Palangka Raya babak belur dihakimi warga.
ADVERTISEMENT
Pria yang belum diketahui identitasnya itu masuk ke dalam Cafe dengan cara mencongkel pintu. Saat itu, Cafe tak buka karena para karyawannya libur.
"Karyawan saya kebetulan sedang pulang kampung," ujar Ipul yang merupakan pemilik Cafe, Rabu (12/5).
Ipul menerangkan bahwa dirinya baru mengetahui Cafenya dibobol maling setelah mendapat kabar dari warga.
"Barang yang sempat dicuri itu tabung gas 5 kg, mie instan 1 dos dan ikan yang sudah masak," ujar Ipul.
Sementara itu, Firman salah satu warga mengetahui penghakiman tersebut menceritakan bahwa maling yang tepergok warga itu sempat dikejar warga.
"Sempat kejar-kejaran maling itu lalu dia jatuh ke dalam parit dan akhirnya ditangkap dan dihakimi warga," ujarnya.
Belum lama dihakimi warga, pihak Polresta Palangka Raya datang lalu membawanya ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.
ADVERTISEMENT