Pelaku Pembunuhan Ketapang, Diamankan di Pangkalan Bun

Konten Media Partner
17 Mei 2019 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Polsek Arsel Amankan Pelaku Pembunuhan Istri Siri

Pelaku pembunuhan IK saat digiring anggota Polsek Arsel. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pembunuhan IK saat digiring anggota Polsek Arsel. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Jajaran Polsek Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Polres Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan penangkapan terhadap pelaku IK (53) yang berusaha kabur setelah menghabisi nyawa istri sirinya Heni Darsita (44).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani menuturkan, pelaku diamankan anggota Polsek Arsel dan Polres Ketapang di Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kamis (16/5) pukul 16.00 WIB. Saat hendak melarikan diri melalui jalur udara dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
"Dalam hal ini kami hanya membantu operasional dari Polres Ketapang yang mengamankan diduga pelaku pembunuhan dan diduga melarikan diri," ujar Rendra, Jumat (17/5) di Mapolsek Arsel.
Setelah selesai penyidikan oleh Polsek Arsel, pelaku pembunuhan akan diserahkan ke Polres Ketapang melalui Iptu Catur untuk dibawa kembali ke Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut mengenai motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Pelaku diamankan di Mapolsek Arsel. (Foto: Joko Hardyono)
Sementara itu, Kanit Buser Polres Ketapang Iptu Catur menuturkan pelaku tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga dan dijuntokan pada Pasal 338 tentang pembunuhan. "Kejadian sekitar hari Kamis (16/5) pagi dan baru diketahui adik korban sekitar pukul 12.30 WIB karena handphone korban tidak aktif," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Lokasi kejadian tersebut, lanjut Catur, terjadi di rumah korban jalan Brigjen Katamso, Gang Pir, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang. "Korban dipukul pakai tangan, luka pada bagian kepala dan meninggal di lokasi, untuk motif pelaku menghabisi nyawa korban masih kita dalami," pungkasnya. (Joko Hardyono)