Pelaku Pencurian Hp di Palangka Raya Ditembak Polisi

Konten Media Partner
15 November 2020 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Kapolsek: Pelaku Merupakan Spesialis Maling Handphone

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pahandut, Palangka Raya.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Pahandut, Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Seorang maling Handphone (Hp) di Kota Palangka Raya dilumpuhkan atau ditembak lantaran melawan saat hendak mencari barang bukti hasil curiannya.
ADVERTISEMENT
“Saat kita lakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain tersangka mencoba melarikan diri, karena tidak mengindahkan saat diberikan peringatan tersangka kita lumpuhkan dengan tembakan tegas terukur,” ujar Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, Minggu (15/11).
Menurut Kapolsek aksi pria berinisial Y(35) yang merupakan warga jalan Murdjani tersebut sering meresahkan warga Kota Palangka Raya belakangan ini.
"Ya betul. Berdasarkan laporan dan juga keluhan dari warga belakangan ini yang sering mengalami kehilangan handphone akhirnya kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Kapolsek.
Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya kerja sama dengan Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Subdit III Jatanras, Sitek Ditintelkam, dan Intelmob Satbrimobda Kalteng. Sejak pagi sudah dilakukan pengintaian terhadap pelaku yang berada di sekitar jalan A. Yani.
ADVERTISEMENT
“Pelaku kita amankan saat berada di Jalan Jend. Achmad Yani tepatnya disebrang Kantor BRI Cabang Palangka Raya setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pagi hari,” beber Edia.
Usai ditangkap, pelaku mengakui jika dirinya sering melakukan pencurian dengan target hp. Aksinya dilakukan dibeberapa TKP di Kota Palangka Raya.
"Beberapa TKP yang menjadi target pelaku yakni Jalan Jati, Jalan Pilau dan Jalan Bukit Keminting," ujar Kapolsek.
Usai mendapatkan Hp, pelaku menawarkan barang hasil kejahatan tersebut melalui forum jual beli di media sosial," tambahnya.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti handphone dari berbagai merk antara lain Samsung J7 hitam, Samsung A1 hitam, Meizu biru, Redmi 4 gold, Samsung Dous V2, Redmi 2 hitam, Oppo A31 hijau dan Redmi 2 abu-abu.
ADVERTISEMENT
“Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban agar dapat melaporkannya ke Polsek Pahandut, karena dari sejumlah TKP baru satu korban yang melaporkan,” tandasnya.