Pelaku Penusukan Ibu Hamil di Palangka Raya Ditangkap

Konten Media Partner
5 Juni 2021 21:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penusukan ibu hamil di Palangka Raya saat ditangkap oleh polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penusukan ibu hamil di Palangka Raya saat ditangkap oleh polisi.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak cepat mencari keberadaan pelaku penusukan Ibu Hamil, Saibah (30), di kos-kosan Jalan Pantai Camara Labat II No.132, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Alhasil pelaku yakni seorang pemuda berinisial Y (16) berhasil diringkus petugas saat berada di Jalan Cemara Labat II Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (5/6) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kasatreskrim, Kompol Ritman T. A. Gultom, mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus setelah personelnya melakukan penyelidikan serta mengumpulkan informasi dari para saksi mata dan warga setempat.
“Kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 16.00 WIB, yang saat ini telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Ritman.
Dari penangkapan tersebut, petugas pun berhasil mengungkap fakta bahwa Y juga merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas) yang terjadi di Toko Obat dan Praktek Bidan Ibu Anita di seberang SPBU Kelurahan Pahandut Seberang.
ADVERTISEMENT
“Proses penyidikan pelaku beserta dengan barang bukti berupa pisau yang digunakannya untuk melukai korban, telah diserahkan kepada Subnit PPA Satreskrim, mengingat usianya yang masih dibawah umur yakni 16 tahun,” pungkas Ritman.