Pelaku yang Cabuli Santri di Kobar Merupakan Guru Magang dan Pemuda 16 Tahun

Konten Media Partner
17 Desember 2021 15:55 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pengurus pondok pesantren di Kotawaringin Barat, menyatakan jumlah terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap santri berusia 12 tahun di ponpesnya berjumlah 2 orang.
ADVERTISEMENT
Namun dia menyebut bahwa kedua pelaku pencabulan bukan tenaga pengajar, melainkan hanya seorang guru magang berinisial H dan satu orang santri berusia 16 tahun.
"Bukan ustaz, tapi 1 orang guru magang dan 1 orang santri berusia 16 tahun," ujar pengurus ponpes kepada InfoPBUN, Jum'at (17/12/2021).
Dia menyatakan tidak mengetahui secara persis kronologis kejadian ini dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya juga tidak tahu persis bagaimana kejadiannya, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi," lanjut sumber.
Ia juga berharap masyarakat tidak menyalahkan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, mengingat peristiwa ini murni kasus kriminal.
"Saya minta masyarakat bijak dalam menilai. Kami (ponpes) juga tidak menginginkan musibah ini, tetapi lebih kepada pelakunya," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Saat ini kasus kekerasan seksual terhadap santri tersebut sudah ditangani oleh Polres Kobar.
Hingga berita ini diturunkan, penulis masih berupaya mengumpulkan informasi lengkap kasus tersebut.