Pelipatan Surat Suara Dipasang CCTV

Konten Media Partner
14 Maret 2019 23:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Kobar (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Proses pelipatan surat suara di Kantor KPU Kobar (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melibatkan 100 warga yang sudah berpengalaman untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan target maksimal 10 hari. Selain itu juga, lokasi pelipatan terus diawasi kamera CCTV.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kobar Chaidir menyampaikan, ada 907.148 surat suara yang harus dilakukan pelipatan dan pihaknya telah menargetkan pelipatan tersebut ditargetkan akan selesai 10 hari "Terhitung sejak Selasa (12/3) kemarin, dua hari ini melakuan pelipatan pada pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB yang nantinya akan dievaluasi," ujar Chaidir, Kamis (14/3).
Apabila pelipatan dan penyortiran surat suara tidak sesuai hasil evaluasi, maka akan ditambah waktu penyortiran dan pelipatan surat suara. "Kemudian dievaluasi lagi, jika masih sulit untuk selesai tepat target, maka akan kembali merekrut warga untuk membantu pelipatan dan penyortiran," tandasnya.
Chaidir mengungkapkan, bahwa proses penyortiran dari hari pertama ditemukan 72 lembar surat suara rusak, nantinya total temuan surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan ke KPU pusat untuk diganti dengan lembaran surat suara yang baru sesuai dengan jumlah total yang dilaporkan.
ADVERTISEMENT
"Prose penyortiran dan pelipatan surst suara ini benar-benar dalam pengawasan ketat, selain diaga oleh aparat kepolisian, di lokasi pelipatan juga terpasang kamera CCTV. Selain itu, petugas dilengkapi kartu kendali," pungkasnya. (Joko Hardyono)