Pemkab Kobar Gratiskan Rapid Test, Begini Cara Mengurusnya

Konten Media Partner
18 Juni 2020 20:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Doc. Prokom Kobar
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menggratiskan rapid tes bagi Mahasiswa, Pelajar dan Santri asal Kotawaringin Barat yang ini study keluar daerah.
ADVERTISEMENT
Nantinya bagi Mahasiswa, Pelajar dan Santri yang ingin rapid tas diarahkan ke Bagian Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kobar, jalan Sutan Syahrir.
Seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Kobar syarat untuk bisa rapid tes adalah dengan menyerahkan bukti foto copy Kartu Keluarga (KK) dan Foto Copy kartu Pelajar, Mahasiswa dan Santri yang berlaku.
Setelah syarat lengkap lalu mengisi formulir permohonan untuk rapid tes yang sudah disediakan di layanan, selanjutnya akan diarahkan ke Labkesda Kobar untuk langsung melakukan rapid tes.
Meskipun gratis hasil rapid tes hanya berlaku 3 hari saja, pastikan jadwal keberangkatan sudah diperkirakan sebelum mengikut rapid tes tersebut. Diharapkan bagi yang ingin rapid tes memahami jadwal waktu pelayanan, dan waktu pelayanan adalah Senin - Jumat mulai pukul 7 - 15 Wib, hari Sabtu mulai pukul 8 hingga 12 siang.
ADVERTISEMENT