Pemkab Kobar Menerima Hasil Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020

Konten Media Partner
29 April 2021 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Video conference dari ruang rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (22/4) ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto. Foto: IST
zoom-in-whitePerbesar
Video conference dari ruang rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (22/4) ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto. Foto: IST
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang diikuti melalui video conference dari ruang rapat Sekretariat Daerah pada Kamis (22/4) ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Suyanto. Dalam acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini Menteri PANRB juga memberikan hasil evaluasi secara simbolis kepada 66 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir secara langsung.
Dalam kesempatan ini Pemkab Kobar menerima hasil evaluasi Sakip dengan kategori B dan Reformasi Birokrasi dengan nilai CC.
Menanggapi hasil hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) ini, Sekda Kobar Suyanto, mengungkapkan akan terus meningkatkan kinerja. “Evaluasi SAKIP dan RB ini untuk mengukur pengelolaan anggaran yang berorientasi hasil, semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” kata Suyanto.
ADVERTISEMENT
Suyanto menambahkan hal ini sesuai arahan Presiden RI yang kerap menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran dengan efektif dan efisian, di tengah semakin banyaknya kebutuhan pembangunan.
“Dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” tambah Suyanto.
Plt. Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan melalui evaluasi ini, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan tingkat perbaikan tata kelola instansi pemerintah melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.
Agus juga menjelaskan bahwa semakin tinggi indeks reformasi birokrasi maka semakin baik tata kelola instansi pemerintah sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi stakeholder dan berkontribusi pada capaian pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT