Pemkab Kobar Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Tahun Anggaran 2022

Konten Media Partner
2 Desember 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjabat (Pj.) Bupati Kotawaringin Barat meresmikan dan menyerahterimakan rumah program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2022. Foto: Prokom Kobar
zoom-in-whitePerbesar
Penjabat (Pj.) Bupati Kotawaringin Barat meresmikan dan menyerahterimakan rumah program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2022. Foto: Prokom Kobar
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT– Penjabat (Pj.) Bupati Kotawaringin Barat meresmikan dan menyerahterimakan rumah program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2022. Peresmian secara simbolis dilaksanakan di desa Arga Mulya kecamatan Pangkalan Banteng pada Kamis (1/12).
ADVERTISEMENT
Pj. Bupati Anang Dirjo, berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima khususnya bagi mereka yang kurang mampu. “Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah bahwa di dalam berbagai situasi yang dihadapi, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat,” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo berharap bahwa program pemerintah ini menjadi stimulan, khususnya bagi masyarakat untuk membangun rumah yang aman dan layak huni. Dalam kesempatan ini Anang dirjo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas berjalannya program ini sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, aparatur pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa yang sudah memfasilitasi dan memperjuangkan warga masyarakat untuk memiliki rumah hunian yang layak huni,” ujar Anang Dirjo.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2022 ini, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kobar mendapat alokasi anggaran APBN melalui DAK fisik bidang perumahan yaitu pembangunan rumah baru di peruntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yaitu program BSRS sebanyak 300 unit rumah, yang tersebar di 6 kecamatan, dengan total anggaran sebanyak Rp. 6,291 miliar di tambah dana sharing dari APBD Kobar sebesar Rp. 4,5 miliar.
Pada tahun ini Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 59 unit rumah bersumber dari APBD 2022 dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 1,180 miliar.