Pengakuan Pembobol Toko Komputer di Kalteng: Terdesak Cicilan Motor dan Rumah

Konten Media Partner
12 Maret 2021 21:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AP saat ditangkap polisi.
zoom-in-whitePerbesar
AP saat ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Pembobol toko komputer di Palangka Raya berinisial AP mengakui terlilit hutang sehingga nekat membobol toko Anugerah Komputer beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Pria yang berprofesi sebagai teknisi komputer tersebut ternyata memiliki cicilan rumah dan motor yang harus dibayar setiap bulannya.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung mengatakan sejak pandemi Corona, usaha reparasi komputer yang digeluti tersangka AP terdampak. Ia tidak mampu membayar cicilan motor dan rumah.
"Sehingga cara pintas ini ia lakukan mencuri dengan motif tuntutan ekonomi yakni untuk membayar cicilan rumah maupun motor," ujar Todoan, Jumat (12/3).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AP tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Palangka Raya ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membobol toko Anugerah Komputer di Jalan Putri Junjung Buih, Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah gunting besi yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksinya, 1 unit Laptop Merk Asus 1 unit Monitor Samsung 24 Inch, dan sejumlah sparepart komputer antara lain 1 buah Proccesor Intel, 1 buah SSD, 3 buah Hardisk dan 9 buah RAM.
ADVERTISEMENT
Semua barang bukti hasil curian dengan harga sekitar Rp 50 juta belum sempat terjual. Saat ini, AP harus mendekam di jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.