Pengamanan Aset Menjadi PR Sekda Kobar

Konten Media Partner
20 Mei 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kobar Suyanto bersama istri usai di lantik di Aula Kantor Bupati Kobar. (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kobar Suyanto bersama istri usai di lantik di Aula Kantor Bupati Kobar. (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah resmi melantik Suyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar sejak September 2018 lalu, kini resmi menjadi Pejabat Sekda Kobar definitif, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Suyanto menyampaikan, tugas pokoknya yang menunggu kini adalah melaksanakan kebijakan politik pimpinan. Kebijakan politik, tersebut ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tiap tahun ada dalam rencana kerja pembangunan tahunan.
"Oleh karena itu RPJMD tahun 2017-2021 itu menjadi rujukan dan menjadi target kinerja bagi seluruh birokrat termasuk Sekda," ujar Suyanto, Senin (20/5) usai dilantik.
Suyanto menyampaikan, selain itu aset-aset memang menjadi PR pihaknya bersama, jadi seluruh aset tersebut yang diawali dari sebuah inventarisasi. "Kemudian dari hasil inventarisasi itu dibilang mana yang sudah punya aspek legalnya untuk sertifikatnya, kemudian yang sudah ada SKTnya ditingkatkan menjadi sertifikatnya dan seterusnya, tentu saja sertifikat adalah sertifikat hak pakai.
"Jadi ini proses semuanya harapan kita adalah secara gradual tidak mungkin semua persoalan diselesaikan seketika. Tapi pelan-pelan semua berjalan sehingga pada akhir masa jabatan 5 tahun kepemimpinan ibu Bupati Kobar Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, dari aspek aset itu bisa di selesaikan dari aspek legalitasnya," pungkasnya. (Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT