Pengawasan di Pintu Masuk dan Keluar Palangka Raya Dinonaktifkan

Konten Media Partner
1 Agustus 2020 20:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan surat bebas COVID-19 di Posko Lintas Batas Palangka Raya beberapa waktu lalu.(Dokumen Istimewa).
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan surat bebas COVID-19 di Posko Lintas Batas Palangka Raya beberapa waktu lalu.(Dokumen Istimewa).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memberhentikan aktivitas penjagaan pos lintas batas di Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Jumat 31/7).
ADVERTISEMENT
"Terhitung tanggal 31 Juli 2020 malam sudah tidak ada lagi pengawasan maupun pemeriksaan orang masuk ataupun transportasi barang di posko lintas batas," ujar Fairid.
Dibubarnya posko di lintas batas Palangka Raya maka sejumlah personel akan ditarik untuk memperkuat pengawasan protokol kesehatan di dalam kota.
"Bukan artinya ada kelonggaran protokol kesehatan, tapi justru kita menarik personel untuk memperkuat pengawasan khususnya di dalam kota," jelasnya.
Terhadap dedikasi para petugas di Libas selama kurang lebih 4 bulan, politisi Golkar ini mengucapkan banyak terima kasih.
"Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih kepada seluruh personil gabungan yang selama ini telah aktif menjalankan tugasnya di pos penjagaan lintas batas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Wali Kota mengatakan berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka Pemkot Palangka Raya akan berupaya maksimal mengawasi protokol kesehatan serentak memaksimalkan pemulihan ekonomi rakyat.
"Protokol kesehatan merupakan hal mutlak yang mesti diawasi. Disamping itu, pemerintah juga memaksimalkan upaya pemulihan ekonomi," ujarnya.