Pensiunan ASN di Kalteng Ditangkap karena Jadi Bandar Judi Online

Konten Media Partner
13 Oktober 2022 21:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus perjudian online dengan pelaku seorang pensiunan ASN dan IRT di Mapolres Barito Timur, Kamis (13/10). (FOTO: Dokumen Ist).
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus perjudian online dengan pelaku seorang pensiunan ASN dan IRT di Mapolres Barito Timur, Kamis (13/10). (FOTO: Dokumen Ist).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
TAMIANG LAYANG-Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Timur, Kalimantan Tengah, ditangkap karena menjadi bandar judi online. Pria berinisial L dan berusia 63 tahun itu ditangkap di salah satu kontrakan di Benua Lima, Barito Timur, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
Tak hanya menangkap L atau yang kerap disapa pak guru, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial S yang berperan sebagai pengepul togel.
Kapolres Barito Timur Viddy Dasmela mengatakan kedua pelaku ditangkap atas laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian togel.
“Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa L dan S ini merupakan bandar dan pengepul togel,” ujar Viddy, Kamis (13/10).
Adanya laporan tersebut, polisi akhirnya melakukan pengintaian dan membuntuti gerak gerik pelaku hingga akhirnya ditangkap di salah satu kontrakan saat sedang bertransaksi.
“Awalnya kita tangkap L. Setelah itu dari hasil pengembangan dan berdasarkan informasi dari handphone milik L akhirnya S juga ditangkap,” terangnya.
Tak hanya mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, uang tunai Rp 949 ribu dan tabungan dari rekening pelaku L sebanyak Rp 238 juta.
ADVERTISEMENT
Saat ini para pelaku mendekam di Mapolres Barito Timur. Keduanya akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
“Mereka dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) ke 1, 2 KUHP junto Pasal 55 KUHP karena melakukan tidak pidana perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tutupnya.