news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penutupan Objek Wisata dan Belajar Daring di Kotawaringin Barat Diperpanjang

Konten Media Partner
8 Januari 2021 19:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Hal ini dilakukan pemerintah daerah mengingat kasus positif corona belum juga menurun.

terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Kotawaringin Barat, Nomor : 440/01/PEM. 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat.
zoom-in-whitePerbesar
terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Kotawaringin Barat, Nomor : 440/01/PEM. 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Dampak pandemi Virus Corona berimbas pada penutupan sementara obyek wisata dan belajar tatap muka di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali diperpanjang .
ADVERTISEMENT
Hal itu menyusul terbitnya surat keputusan (SK) Bupati Kotawaringin Barat, Nomor : 440/01/PEM. 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam Surat Keputusan tersebut pemda kembali meperpanjang penutupan tempat wisata akibat bencana COVID-19, hingga 25 Januari 2021 dan ditundanya kegiatan belajar mengajar yang rencana awal Januri 2021 sudah diperbolehkan melakukan kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, mengingat kasus terkonfirmasi positif masih tinggi.
Selain itu pemda terus mengingatkan agar berperilaku hidup sehat, rajin mencuci tangan, dan selalu memakai masker jika keluar rumah.