news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penyekatan di Pintu Masuk Palangka Raya Diperpanjang hingga 23 Agustus

Konten Media Partner
17 Agustus 2021 19:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satgas COVID-19 saat melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan darat di pintu masuk Kota Palangka Raya.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satgas COVID-19 saat melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku perjalanan darat di pintu masuk Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Penyekatan di pintu masuk Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bagi pelaku perjalanan darat diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, Selasa (17/8).
ADVERTISEMENT
"Bertepatan hari ini perayaan HUT kemerdekaan kami masih bertugas 24 jam di Pos Penyekatan demi keselamatan masyarakat agar terhindar dari COVID-19," ujar Kadishub.
Ia mengatakan, ada puluhan kendaraan roda empat maupun roda dua yang ingin masuk Kota Cantik terpaksa kembali ke tempat asalnya lantaran tidak bisa menunjukan syarat yang diminta.
"Syaratnya bukti vaksin minimal dosis 1. Bagi yang belum vaksin bisa menyertakan hasil antigen (H-1). Kalau salah satunya pun tidak bisa ditunjukan, maka mohon maaf kita putar balik," ujarnya.
Pos penyekatan tersebut berada pada 3 akses masuk, yakni di Km 38 Tjilik Riwut Kecamatan Bukit Batu, Pahandut Seberang dan Kecamatan Sebangau. Kebijakan itu menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30, 31, 32.
ADVERTISEMENT
"Kami ingatkan agar pelaku perjalanan menyertakan syarat tersebut kecuali bagi sopir angkutan logistik. Namun alangkah baiknya jika semuanya sehat," pungkasnya.
Para pelaku perjalanan darat saat diperiksa di posko penyekatan pintu masuk Kota Palangka Raya.