Peremajaan Sawit yang Terbengkalai di Pandran Permai, Barito Utara, Dimediasi

Konten Media Partner
3 November 2021 19:54 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses mediasi di Kantor Camat Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, terkait persoalan peremajaan sawit yang terbengkalai. Foto: IST
zoom-in-whitePerbesar
Proses mediasi di Kantor Camat Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, terkait persoalan peremajaan sawit yang terbengkalai. Foto: IST
ADVERTISEMENT
MUARA TEWEH-Terbengkalainya peremajaan sawit di Desa Pandran Permai, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang dikelolah oleh koperasi Soloi Bersama dimediasi di Kantor Kecamatan Teweh Selatan, Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
Mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah petani sawit plasma, ketua koperasi Soloi Bersama, pemdes Pandran Permai, Kapolsek Bukit Sawit Iptu Ujang Sartono, Danramil dan Camat Teweh Selatan.
Pantauan awak media, para petani yang selama ini geram karena program replanting yang terkesan berjalan setengah hati mengajukan sejumlah pertanyaan, keluh kesah dan juga meminta keterbukaan dari pihak koperasi.
"Apa yang menjadi permasalahan utama sehingga sejumlah kapling masyarakat yang seharusnya sudah digarap tetapi belum digarap sama sekali? Bagaimana dengan masyarakat yang sudah menaman tetapi bibitnya salah dan diminta mencabut kembali? Mana bibit penggantinya?" tanya salah satu petani dalam forum tersebut.
Sebelum menjawab pertanyaan dari salah satu ketua kelompok tani, Kosmen sebagai ketua koperasi tak membantah bahwa program tersebut memang terlantar dan terbengkalai. Ia mengatakan belum digarapnya lahan tersebut karena terkendalanya pencairan dana yang juga berdampak pada pembayaran kepada pihak ketiga.
ADVERTISEMENT
"Sistem pencairan dana replanting sekarang itu ada perubahan, tidak seperti yang kemarin-kemarin. Sekarang agak ribet," ujar Kosmen sambil menjelaskan terkait sistem pencairan yang tidak lagi melalui persetujuan Dinas Pertanian.
Sementara itu, terkait dengan petani yang sudah menanam namun salah bibit dan diminta untuk dicabut kembali, Kosmen menerangkan bahwa penyediaan bibit awalnya melalui salah satu perusahaan penyedia bibit yakni Mahkota Bumi. Akan tetapi dalam perjalanan waktu, Mahkota Bumi tak sanggup.
"Awalnya tanda tangan kontrak itu Pak Gun menyanggupi menyediakan bibit yang kami butuhkan. Tetapi saat mulai berjalan, pak Gun hanya sanggup 6.500 pohon dari total yang dibutuhkan saat awal itu sebanyak 16.000 pohon. Kami bingung. Sementara kami terus didesak oleh petani," terang Kosmen.
ADVERTISEMENT
Di tengah kebingungan dan adanya desakan dari petani, Kosmen akhirnya berbicara dengan Kadis Pertanian saat itu. Kekurangan bibit akhirnya terjawab dengan mendatangkan bibit jenis Lonsum yang dibeli dari PT SAL atas inisiatif Kadis Pertanian.
"Bibit dari PT SAL itu ada 8.700 pohon. Saat didatangkan, petani langsung tanam. Namun, setelah ditanam dari Provinsi mengatakan bibit tersebut tidak disertifikasi waktu pengirimannya. Bibitnya tersertifikasi tetapi pengirimannya yang tidak disertifikasi," terang Kosmen lagi.
Karena bibit tersebut tidak disertifikasi pengirimannya, maka pihak Provinsi meminta untuk dicabut kembali. Petani ada yang mencabut. Ada juga yang tidak. Akan tetapi, usai dicabut bibit pengganti tak kunjung datang.
"Untuk bibit yang sudah dicabut itu nanti menjadi tanggung jawab koperasi dan juga penyedia bibit," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Masih berkaitan dengan bibit yang didatangkan dari PT SAL, Kosmen mengakui bahwa tidak ada tanda tangan kontrak perubahan dan berkonsultasi dengan masyarakat serta pihak Provinsi, melainkan atas inisiatif Kadis Pertanian.
"Itu tidak ada tanda tangan kontrak perubahan, hanya waktu itu pak Kadis sendiri yang mengambil kebijakan," jelasnya.
Mediasi yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB itu akhirnya menghasilkan sejumlah kesimpulan diantaranya; pertama, pekerjaan replanting yang tertunda akan segera dilakukan oleh pihak koperasi. Hal ini karena saat ini dana untuk replanting sudah dicairkan.
Kedua, Bibit sawit dari PT SAL yang sudah ditanam dan dicabut kembali akan diganti dan menjadi tanggung jawab koperasi.
Ketiga. Lahan yang sudah digarap dan menjadi semak belukar karena belum ditanam akan digarap.
ADVERTISEMENT
Keempat. Seluruh kegiatan koperasi Soloi Bersama sudah diaudit oleh pihak terkait.
Kelima. Rencana Anggaran Biaya (RAB) akan dibuat dan dibagikan ke setiap kelompok tani.
Keenam. Pihak koperasi Soloi Bersama akan siap bekerja sama dengan Pemdes Pandran Permai.
Berita acara hasil kesepakatan dalam mediasi tersebut ditandatangani oleh ketua koperasi Soloi Bersama dan perwakilan ketua kelompok tani serta diketahui oleh sejumlah Camat Teweh Selatan, Danramil dan Kapolsek Bukit Sawit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terdapat 68 dari 213 kapling di Pandran Permai yang belum digarap sama sekali oleh koperasi Soloi Bersama sejak tahap pertama pada Februari 2020 lalu.