Petani di Kumai, Kalteng, Ditangkap Usai Bakar Lahan untuk Berladang

Konten Media Partner
7 September 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Satreskrim Polres Kobar mengamankan barang bukti. (Foto: Polres Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Satreskrim Polres Kobar mengamankan barang bukti. (Foto: Polres Kobar)
ADVERTISEMENT
IfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Seorang petani berinisial HA (55), pembakar lahan di Jalan Pasir Putih, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kobar sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (5/9).
ADVERTISEMENT
Warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, itu sehari-harinya berprofesi sebagai petani. Saat ditangkap, HA mengakui perbuatannya telah membakar lahan miliknya pada hari Selasa sore (3/9). Ia mengaku lahan tersebut akan digunakan untuk berladang.
Namun, akibat hembusan angin yang cukup kencang, api tidak hanya melalap rumput dan daun kering yang berada di lahannya. Api merembet ke bagian lahan lain yang berbatasan langsung dengan lahan miliknya.
Ilustrasi tahanan. Foto: Shutter stock
"Berdasarkan pengakuan tersangka HA, lahan tersebut akan dipergunakan untuk berladang, tetapi saat dibakar malah merembet ke lahan milik orang lain. Tersangka sudah berupaya memadamkan. Namun akibat hembusan angin yang cukup kencang api semakin membesar dan sulit dipadamkan," ujar Kepala Satreskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo, Sabtu (7/9).
ADVERTISEMENT
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HA ditahan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bilah parang dan korek api gas yang digunakan untuk membakar lahan.
"Sudah ditangani Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Reskrim Polres Kobar, dan atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 78 ayat 3 Juncto Pasal 50 Ayat 3 Huruf D Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan. Dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 5 miliar," kata Tri. (Joko Hardyono)