Petani Sawit Kobar Minta Presiden Cabut Larangan Ekspor CPO

Konten Media Partner
17 Mei 2022 14:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi Petani Sawit Kotawaringin Barat meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor CPO karena dinilai memberikan dampak kepada petani. Kedatangan mereka disambut Bupati Nurhidayah dan Kapolres AKBP Bayu Wicaksono. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Petani Sawit Kotawaringin Barat meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor CPO karena dinilai memberikan dampak kepada petani. Kedatangan mereka disambut Bupati Nurhidayah dan Kapolres AKBP Bayu Wicaksono. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Aliansi Petani Kelapa Sawit Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, meminta Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sebab larangan tersebut dinilai menjadi penyebab anjloknya harga Tandan Buah Sawit (TBS) di tingkat petani saat ini.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan perwakilan petani sawit, Sugeng Riyadi (52), saat melakukan audiensi dengan Bupati Kobar Nurhidayah di aula bupati setempat, Selasa (17/5/2022).
"Kami petani sawit meminta pak presiden mencabut larangan ekspor CPO, karena dampaknya kami petani kecil kesulitan menjual hasil panen kami," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa dampak dari kebijakan itu membuat harga TBS kini cenderung fluktuatif. Pihak perusahaan maupun peron membatasi pembelian buah sawit hasil panen petani
"Untuk harga sekitar 1.000 sampai 1.500 rupiah per kilogramnya. Isunya perusahaan tutup, peron gak mau nerima lagi, secara otomatis panen kami mau dibawa kemana, kan dilematis," terang Sugeng.
Terdapat 5 tuntutan yang disampaikan kepada presiden yang diserahkan melalui Bupati Nurhidayah. Isi tuntutan petani sawit itu sebagai berikut:
Bupati Nurhidayah menerima petisi yang disampaikan Aliansi Petani Sawit Kobar. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
1. Selamatkan kami petani sawit
ADVERTISEMENT
•Menunggu secepatnya regulasi tata kelola sawit berkesinambungan yang pro petani. •Penanganan harga pupuk non subsidi yang terjangkau. •Bagi perusahaan wajib bermitra dengan petani dan menampung hasil panen dengan harga TBS standar pemerintah. •Menyelesaikan permasalahan lahan. •Membantu pembukaanl ahan dengan PLTB. •Menunggu kompensasi dari pemerintah ke petani sesuai regulasi dan ketentuan pemerintah.
2. Meninjau ulang kebijakan larangan ekspor CPO dan produk minyak goreng serta bahan bakunya, karena dampaknya langsung ke harga TBS.
3. Menuntut kesetaraan harga jual TBS petani kelapa sawit, dikarenakan hampir 80% TBS dari wilayah Kotawaringin Barat di jual ke wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan dikarenakan harga di daerah tersebut lebih tinggi. Padahal masih 1 provinsi, serta mempertanyakan mengapa beberapa pabrik di wilayah Kotawaringin Timur dan Seruyan bisa berdiri walaupun tidak memiliki kebun.
ADVERTISEMENT
4. Perusahaan Kelapa Sawit yang ada di Kotawaringin Barat wajib buka dan menerima hasil panen TBS petani.
5. Apabila tuntutan kami ini tidak di tindaklanjuti dan tidak ada progress positif, maka kami akan lanjutkan dengan aksi menyatakan pendapat di muka umum secara besar-besaran.
Menyikapi tuntutan ini Bupati Nurhidayah mengatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat. Ia berharap presiden dapat meninjau kembali kebijakan pelarangan ekspor CPO.
"Kami atas nama Pemkab Kobar dan Aliansi Petani Sawit Kobar memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI untuk mempertimbangkan kebijakan agar lebih berpihak kepada petani. Harapan tidak lain supaya presiden mau mendengarkan aspirasi yang disampaikan petani sawit Kobar," kata Nurhidayah.
Dalam audiensi ini juga hadir Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Asisten 1 Setda Kobar Tengku Ali Syahbana, Sekretaris Dinas TPHP Kobar Muhammad Rubiansyah dan SOPD terkait.
ADVERTISEMENT