Petugas KPPS Pemilu 2024 Bakal Dibekali Aplikasi untuk Rekap Surat Suara

Konten Media Partner
17 November 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Kobar membentuk badan ad hoc jelang Pemilu 2024 di aula bupati Kobar pada Selasa lalu (15/11). Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
KPU Kobar membentuk badan ad hoc jelang Pemilu 2024 di aula bupati Kobar pada Selasa lalu (15/11). Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Ketua KPU Kotawaringin Barat (Kobar) Chaidir menyatakan perekapan surat suara pada Pemilu 2024 oleh petugas KPPS di Kobar direncanakan bakal menggunakan aplikasi.
ADVERTISEMENT
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi adanya petugas KPPS yang kelelahan seperti Pemilu 2019 silam, sekaligus untuk mempercepat proses perhitungan suara.
"KPU sedang mengembangkan aplikasi yang bisa diterima oleh peserta pemilu dan masyarakat. Nanti rencananya petugas ad hoc di KPPS tidak lagi mengisi formulir yang begitu banyak dan rumit," ucap Chaidir, Selasa (15/11).
Menurut dia, pada Pemilu 2019 banyak petugas KPPS yang merasa terbebani dengan tugas yang diberikan lantaran banyaknya formulir yang harus diisi.
"Mereka merasa ada tekanan pekerjaan yang membebani mereka, sehingga kalo ada komorbid bisa memicu penyakit bawaan," beber dia.
Untuk itu, sambung Chaidir, penggunaan aplikasi sangat dibutuhkan untuk mempermudah petugas KPPS, mengingat Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak.
"Mudah-mudahan dengan pengembangan aplikasi nantinya sangat memudahkan bagi ad hoc kami di KPPS melaksanakan pekerjaannya dan tanpa ada tekanan yang begitu berat dan sulit," jelas Ketua KPU Kobar.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, pihak KPU belum membeberkan nama aplikasi dan kapan tanggal rilis pasti aplikasi ini, namun direncanakan pada tahun depan.
"Belum, mungkin di tahun 2023. Rencananya seperti itu," tukas dia.