Petugas Lapas Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 4,4 Gram Sabu

Konten Media Partner
25 Mei 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah bersama Satresnarkoba Polres Kobar menggelar jumpa pers terkait dengan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Kamis (25/5/2023). Foto: Ist/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah bersama Satresnarkoba Polres Kobar menggelar jumpa pers terkait dengan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Kamis (25/5/2023). Foto: Ist/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, PANGKALAN BUN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/5/2023) pagi.
ADVERTISEMENT
Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah menceritakan kejadian bermula saat petugas penjagaan curiga melihat orang tidak dikenal mondar-mandir di areal halaman Lapas.
Karena gerak-geriknya yang mencurigakan tersebut, petugas kemudian berinisiatif mendatangi pelaku yang saat itu berada di dekat lapangan tenis. Orang tersebut memiliki ciri-ciri menggunakan helm dan jaket hitam.
"Sekitar pukul 09.45 WIB petugas yang berjaga di depan melihat adanya orang menggunakan jaket dan helm hitam berjalan masuk ke dalam lapas mendekati gerbang samping, dekat lapangan tenis," jelas Doni Handriansyah.
Doni melanjutkan, saat orang tidak dikenal itu disapa petugas, bukannya menjawab, pelaku malah lari ke samping lapangan tenis dan bergegas naik ke sepeda motornya dan pergi ke Jalan Jenderal Sudirman.
ADVERTISEMENT
"Motornya ternyata diparkirkan di ujung lapangan tenis dan langsung kabur dan tidak terkejar," jelas Doni Handriansyah.
Dijelaskan Doni Handriansyah, dalam peristiwa itu petugas juga menemukan benda mencurigakan yang nampaknya diselipkan orang tak dikenal tersebut di dekat gerbang samping.
"Saat petugas melakukan pengecekan ternyata ditemukan benda yang dicurigai sebagai narkoba. Karena itulah saya perintahkan petugas untuk segera berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kobar," jelas Doni Handriansyah.
Polisi lalu tiba di lokasi kejadian dan mengecek langsung benda misterius yang terbungkus plastik kopi. Setelah dibuka benar saja ternyata narkoba jenis sabu dengan berat kotor 4,4 gram.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Terkait penanganan kasus, saat ini kami serahkan pada Sat Resnarkoba Polres Kobar," pungkas Doni.
ADVERTISEMENT