Pilkada 2020: Ada Tambahan 4 TPS di Kalimantan Tengah 

Konten Media Partner
18 Oktober 2020 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kegiatan rekapitulasi DPT oleh KPU Kalteng, Minggu (18/10).
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan rekapitulasi DPT oleh KPU Kalteng, Minggu (18/10).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Tengah mengalami penambahan dalam Pilkada 2020 kali ini. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kalteng, Harmain Ibrohim, Minggu (18/10).
ADVERTISEMENT
“Sebelumnya jumlah TPS kita hanya 6.041, sekarang tambah 4 TPS jadinya 6.045 TPS," ujar Harmain dalam sela-sela rapat rekapitulasi DPT Provinsi.
Penambahan TPS tersebut terjadi di 4 Kabupaten yakni Barito Timur, Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan.
"Tambahan itu karena adanya PKPU yang mengatur bahwa untuk pemilih di Rumah Tahanan(Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan tidak lagi didata di daerah asal tetapi langsung di Rutan atau Lapas setempat," ujarnya.
"Tambahan itu ada di Lapas Kasongan Kabupaten Katingan dan Rutan di Barito Timur. Sedangkan untuk 2 TPS lainnya disesuaikan dengan tambahan DPT," tambah Ibrohim.
Adapun rincian jumlah TPS di 13 Kabupaten dan 1 Kota di Kalimantan Tengah yakni:
1. Kota Palangka Raya :622 TPS
ADVERTISEMENT
2. Kabupaten Kapuas :1001 TPS
3. Kabupaten Pulang Pisau : 333 TPS
4. Kabupaten Barito Selatan : 332 TPS
5. Kabupaten Barito Timur : 264 TPS
6. Kabupaten Barito Utara :381 TPS
7. Kabupaten Murung Raya : 242 TPS
8. Kabupaten Kotawaringin Timur :894 TPS
9. Kabupaten Kotawaringin Barat :630 TPS
10. Kabupaten Seruyan :365 TPS
11. Kabupaten Katingan : 386 TPS
12. Kabupaten Sukamara : 133 TPS
ADVERTISEMENT
13. Kabupaten Lamandau : 189 TPS
14. Kabupaten Gunung Mas : 273 TPS
"Jumlah TPS terbanyak ada di Kapuas lalu disusul dengan Kabupaten Kotawaringin Timur,“ ujarnya.
Sementara itu, secara keseluruhan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kalteng sebanyak 1.698.449 pemilih dari 13 Kabupaten dan 1 Kota.