Polda Kalteng Amankan 22 Remaja yang Terlibat Balapan Liar di Palangka Raya

Konten Media Partner
14 April 2021 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pembalap liar di Palangka Raya saat diberikan pembinaan oleh Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K Siregar.
zoom-in-whitePerbesar
Para pembalap liar di Palangka Raya saat diberikan pembinaan oleh Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K Siregar.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Balapan liar di Kota Palangka Raya tak kapok meski terus ditindak. Kali ini Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan 22 remaja yang menggelar balapan liar di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya.
ADVERTISEMENT
"Penindakan terhadap balapan liar (bali) dilakukan karena memang meresahkan warga. Ada warga yang mengalami kecelakaan karena ulah para remaja tersebut," ujar Wadirsamapta Polda Kalteng, AKBP Timbul R.K Siregar, Rabu (14/4).
Mantan Kapolresta Palangka Raya tersebut mengatakan aksi puluhan remaja yang meresahkan publik tersebut berhasil dihentikan. 22 remaja bersama barang bukti berupa sepeda motor diamankan.
"Kami berhasil mengamankan 22 remaja berikut sepeda motor yang digunakan balapan liar sebanyak 21 unit ," jelasnya.
Timbul mengatakan seluruh pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar Jalan Yos Sudarso untuk diserahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses sesuai dengan undang-undang.
"Para remaja balap liar ini kami serahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk ditindak dan dikenakan sanksi tilang ,' tegasnya.
ADVERTISEMENT