Polda Kalteng Amankan 400 Kayu Log Ilegal di Kotim, Bosnya Masih Diburu

Konten Media Partner
27 Juni 2021 19:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kayu log ilegal saat diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Kalteng di Sungai Mentaya Kotim.
zoom-in-whitePerbesar
Kayu log ilegal saat diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Kalteng di Sungai Mentaya Kotim.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Pemalakan kayu ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah masih kerap terjadi. Kali ini, Direktorat Polairud Polda Kalteng berhasil mengamankan ratusan kayu log atau kayu bulat ilegal di Sungai Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur.
ADVERTISEMENT
"400 kayu log ilegal tersebut kami dapatkan dari tersangka berinisial KN yang adalah seorang penarik kayu ilegal dengan menggunakan kelotok," ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (26/6).
Menurut Dedi, penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti kayu log ilegal itu berkat adanya informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota.
" Saat ditanyakan terkait legalitas atau dokumen kayu, pelaku KN tak dapat menunjukkannya. Sehingga langsung ditangkap," ujarnya.
Meskipun ada pelaku yang adalah penarik kayu, dalam kasus ini petugas akan terus melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa penyokong dananya.
"Pendalaman masih dilakukan, karena yang baru kami tangkap merupakan sopir kelotok penarik kayu ilegal tersebut," kata Dedi.
Selain itu, petugas juga akan terus mendalami lagi terkait penjualan hasil kayu log ilegal itu.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini masih dikembangkan, guna mengetahui akan dijual kemana," katanya.
"Semoga kasus ini bisa diungkap maksimal," tambah Dedi.