Polda Kalteng Diinstruksi Buru Harun Masiku

Konten Media Partner
7 Februari 2020 7:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
zoom-in-whitePerbesar
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
ADVERTISEMENT
Nama Harun Masiku sudah dan sedang santer diseluruh pelosok negeri. Namun hingga kini, tersangka kasus suap tersebut belum menampakan batang hidungnya.
ADVERTISEMENT
Sejumlah institusi kepolisian di daerah, termasuk Polda Kalteng diinstruksi langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk memburu kader PDIP tersebut yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Ilham Salahudin melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya bersama jajaran Polres dan Polsek di Wilayah Kalimatan Tengah akan siap membantu untuk mencari dan menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus suap pergantian anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu.
"Kita akan berkoordinasi keseluruh jajaran Polres dan Polsek di seluruh wilayah Kalimatan Tengah untuk mengetahui keberadaan DPO dan langsung menangkap yang bersangkutan apabila diketahui keberadaannya dan selanjutnya akan kita serahkan ke KPK," ujar Hendra, Jumat (7/02).
ADVERTISEMENT
"Instruksi ini berlaku untuk semua Polda dan jajaran Polres diseluruh Indonesia," ujarnya.
Menurut Hendra, instruksi ini atas dasar permohonanan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mencari keberadaan Harun dan memasukan kedalam daftar pencarian orang(DPO).
Sekedar informasi, Harun Masiku merupakan kader PDIP yang terseret dalam kasus suap bersama mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ia diduga menjanjikan uang sebesar Rp 900 juta untuk Wahyu agar bisa lolos menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Selain Masiku dan Setiawan, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.