Polda Kalteng Minta Pelaku Usaha Jangan Timbun Minyak Goreng

Konten Media Partner
23 Maret 2022 17:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam satu kesempatan di Muara Teweh.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto dalam satu kesempatan di Muara Teweh.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Menjelang bulan ramadhan atau bulan puasa, Polda Kalimantan Tengah meminta kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
"Stok minyak goreng di Kalteng sudah aman. Diharapkan menjelang bulan puasa ini tidak ada yang nekat melakukan penimbunan," tegas Nanang.
Nanang menegaskan jika nantinya ditemukan ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng dengan tujuan untuk keuntungan pribadi dan meresahkan masyarakat, maka akan ditindak tegas.
"Ke depan kita akan terus lakukan pengecekan. Jika ditemukan ada penimbunan akan kita tindak tegas," tutur Kapolda.
Saat ditanyakan terkait stok minyak goreng di Palangka Raya dan sejumlah daerah lain di Kalteng, Nanang memastikan bahwa aman dan terkendali.
"Kita pastikan aman untuk stok minyak gorengnya sampai lebaran," terangnya.
Diakhir perbincangan, Nanang juga meminta semua pihak terkait termasuk masyarakat untuk sama-sama mengawasi jika ada informasi penimbunan minyak goreng di Bumi Tambun Bungai.
ADVERTISEMENT