Polda Kalteng Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu Hasil Tangkapan Bulan September

Konten Media Partner
13 Oktober 2020 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pemusnahan barbuk tersebut merupakan hasil tangkapan dari 4 wilayah di Kalimantan Tengah dalam sebulan terakhir.

Kapolda Kalteng saat memusnahkan narkoba jenis sabu di depan lobi Mapolda Kalteng, Selasa (13/10).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kalteng saat memusnahkan narkoba jenis sabu di depan lobi Mapolda Kalteng, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
InfoPBUN,PALANGKA RAYA- Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti nartoktika jenis sabu sebanyak 1,3 kg hasil tangkapan bulan September 2020.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang berasal dari 17 tersangka sebanyak 1 kg lebih," ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetio, Selasa (13/10).
Pemusnahan barbuk yang dilakukan di depan lobi Mapolda Kalteng tersebut merupakan hasil tangkapan dari 4 wilayah di Kalimantan Tengah dalam sebulan terakhir.
"Itu hasil tangkapan petugas kita dari Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur dan Palangka Raya," ujarnya.
Menurut Kapolda, berkaitan dengan kejahatan narkotika pihaknya tidak akan pernah toleransi. Hal ini karena dapat merusak generasi bangsa dan negara.
"Peredaran narkoba di Kalteng kita tidak pernah tolerir sedikitpun. Arahan Kapolri jelas harus dibasmi hingga ke akar-akarnya," terangnya.
Selain Kapolda, hadir dalam pemusnahan kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasowo, Kejati, Dirresnarkoba Kombes Bonny Djianto, dan BPOM.
ADVERTISEMENT