Polisi Selidiki Penyebab Kematian Pemancing yang Tenggelam di Sungai Nyirih

Konten Media Partner
25 Februari 2022 17:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi bersama tim gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang di Sungai Nyirih, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Polisi bersama tim gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang di Sungai Nyirih, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Satpolairud Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan perahu di Sungai Nyirih, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 1 orang selamat dan 1 orang lainnya dinyatakan hilang.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam penyelidikan. Lagi riksa (memeriksa) para saksi," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatpolairud AKP Roni Paslah, Jum'at (25/2/2022).
Roni menjelaskan untuk jenazah korban yang ditemukan beberapa waktu lalu tidak dilakukan visum maupun autopsi, karena adanya permintaan pihak keluarga.
Kendati demikian, polisi tetap berupaya mencari tahu penyebab pasti kecelakaan maupun penyebab kematian korban yang tenggelam, guna mengantisipasi informasi yang masih simpang siur.
"Tidak dilakukan karena keluarga keberatan. Mereka membuat pernyataan bahwa itu murni musibah dan menerima dengan ikhlas, namun kami tetap membuat laporan polisi dan dilakukan penyelidikan," jelas Roni Paslah.
Ia menambahkan, saat ini upaya pencarian terhadap pemancing yang dinyatakan hilang terus berlanjut. Pencarian melibatkan sejumlah anggota tim gabungan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Kobar, Rescuer Pos SAR Pangakalan Bun, Pol Airud Polda Kalteng, TNI (Koramil Kumai), KSOP Kumai, BPBD Kobar dan masyarakat setempat masih melakukan upaya pencarian korban tenggelam tersebut,” ucapnya.
"Adapun kegiatan pencarian ini akan terus dilakukan Sesuai SOP Basarnas Selama 7 x 24 Jam dengan harapan korban tenggelam dapat diketemukan secepat nya," sambung Kasatpolairud Polres Kobar.