Polres Kobar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan Oktober-November

Konten Media Partner
1 Desember 2020 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pindana selama bulan Oktober - November 2020.

Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pindana selama bulan Oktober - November 2020.. Foto Humas Polres Kobar.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pindana selama bulan Oktober - November 2020.. Foto Humas Polres Kobar.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng menggelar kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pindana selama bulan Oktober - November 2020.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang digelar di depan Mako Polres Kobar ini dipimpin oleh Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dani.
"Adapun tindak pidana yang kami release hari ini merupakan hasil pengungkapan dalam satu bulan sebanyak 23 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan, curanmor, pencurian biasa, percobaan pencurian, pertolongan jahat, penipuan, penggelapan, penggelapan dalam jabatan dan KDRT," papar Kapolres.
Dari sembilan jenis tindak pidana tersebut, ada 25 pelaku yang berhasil diamankan Polres Kobar.
Devy menyebutkan, kasus yang menonjol dalam press realese kali ini adalah pencurian dengan pemberatan yang melibatkan hipnotis yang terjadi di Kecamatan Pangkalan lada dan Kecamatan Arut Selatan, yang mana pelakunya beraksi hingga lintas provinsi.
"Ini sudah menjadi komitmen bersama, segala aksi tindak kejahatan kriminalitas akan diberikan tindakan tegas. Agar tidak mempengaruhi stabilitas kamtibmas khususnya jelang Pilkada pada 9 Desember 2020," ujar Devy.
ADVERTISEMENT